Bismillah Ar-Rahmaan Ar-Rahiim

Saturday, December 7, 2013

Perihal Menyusui Anak Bayi Dalam Islam

Salam...

Di surah Al-Baqarah (2) ayat 233 di katakan: "ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna......"


ini artinya: jika ingin sempurna menyusui anaknya, di beri batasan hingga usia anaknya 2 tahun. berarti boleh menyapih anaknya untuk tidak disusui lagi, dan tidak ada dosa atas keputusan tersebut.


dengan syarat:ada musyawarah antara ayah dan ibunya dikarenakan sesuatu hal yang patut di perhatikan. Termasuk para ahli warisnya juga wajib memenuhi hal tersebut.


Jika ingin menyusukan anaknya kepada orang lain, maka tidak ada dosa atas orang tua  mereka jika memberikan pembayaran yang patut kepada perempuan yang menyusukan anaknya tersebut.



di surah Al-Ahqaaf (46) ayat 15: ".........Masa mengandung sampai menyapihnya selama 30 bulan. ......."


Jika dihubungkan informasi di surah Al-Baqarah (2) ayat 233 dengan surah Al-Ahqaaf (46) ayat 15, ternyata benar sempurna adanya:


penjelasannya begini:


Allah menetapkan ibu-ibu menyusui anaknya hingga 2 tahun (24 bulan) untuk kesempurnaan. Namun boleh menyapihnya sebelum usia anaknya 2 tahun (24 bulan)


Jika di surah Al-Ahqaaf (46) ayat 15 Allah mengatakan bahwa masa mengandung hingga menyapih anaknya yg disusui selama 30 bulan (2 tahun + 6 bulan).


Secara matematis hal ini benar adanya; bahwa bayi bisa saja lahir saat usia kandungan 6 bulan atau kurang dari 6 bulan, yang jika di tambah dengan 2 tahun menjadi sempurna selama 30 bulan sejak masa mengandung hingga usia penyapihan anak dari susuan ibunya.


Atau normalnya mengandung selama -/+ 9 bulan yang jika di tambahkan dengan usia menyusui 21 bulan akan sempurna menjadi 30 bulan.



Memang kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT, dan hanya Allah SWT yang Maha Tahu atas segala rahasia di alam semesta ini. Namun Allah SWT memberikan toleransi atas ketetapan-Nya (suatu kewajaran) sebagai pelajaran bagi kita semua, bahwa kesempurnaan itu atas Kehendak-Nya pula. 


Ada yang lahir prematur (usia kandungan kurang dari 6 bulan) namun Allah berikan toleransi menyusui anaknya hingga usia anaknya 30 bulan terhitung sejak anaknya hadir di rahim ibunya.


Ada yang lahir lebih dari usia kandungan 9 bulan bahkan 1 tahun, maka Allah SWT memberikan toleransi bagi mereka untuk disusui oleh ibunya hingga usia 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan sejak ia hadir di rahim ibunya. Artinya anak tersebut masih diberikan izin oleh Allah untuk disusui hingga 1 tahun dan 6 bulan sejak ia lahir.


Rahasia dari perhitungan yang Allah SWT berikan itu adalah:Bahwasanya kesempurnaan perhitungan itu adalah bagaimana seorang ibu menyempurnakan bilangan yang Allah SWT tetapkan di dalam Al-Qur'an. Seorang anak bisa saja lahir di usia 4 bulan/ 5 bulan/9 bulan/ hingga 1 tahun, karena itu adalah kuasa Allah SWT, namun Allah SWT memberikan toleransi kepada orang tua mereka untuk menyempurnakan proses itu dari apa yang telah Allah SWT tuliskan yakni 30 bulan sejak ia hadir di dalam kandungan hingga ia disapih dari menyusui, atau sempurnanya selama 2 tahun menyusui.



Sempurnanya tugas seorang ibu dan dukungan ayahnya dari memelihara anaknya sejak ia hadir di dalam rahim ibunya hingga ia disapih hingga usianya 2 tahun atau 30 bulan sejak ia hadir di dalam rahim ibunya hingga ia disapih dari menyusui adalah ujian dari Allah SWT kepada orang tua mereka untuk memenuhi bilangan-bilangan yang telah Allah SWT tetapkan untuk di lengkapi.


Salam...

Jakarta, 8 November 2013

No comments:

Post a Comment